Visi & Misi

Seksi Pendidikan Agama Islam.

Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya

Visi & Misi

Penyelenggaraan Pendidikan Agama Islam yang moderat, inklusif, dan berdaya saing untuk membentuk peserta didik berakhlak mulia, cerdas, dan berwawasan kebangsaan.

Rumusan Visi

“Terwujudnya peserta didik yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, cerdas, kreatif, dan moderat, yang mampu mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari, berwawasan global dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan, serta mampu menjadi agen perubahan positif di masyarakat melalui layanan Pendidikan Agama Islam yang profesional, akuntabel, inovatif, dan kolaboratif dengan dukungan pendidik yang kompeten dan partisipasi aktif seluruh stakeholder pendidikan.”

Nilai / Pilar

Akhlak & Moderasi

Meneguhkan akhlak mulia dan sikap moderat dalam seluruh program.

Profesional & Akuntabel

Mutu layanan berbasis data, standar, dan transparansi.

Kolaboratif & Inklusif

Sinergi lintas pihak untuk keberlanjutan dampak pembelajaran.

Standar Layanan (SLA)

Waktu ResponsMaksimal 2 hari kerja untuk pertanyaan umum & verifikasi awal.
SaluranTatap muka, naskah dinas, dan kanal digital resmi.
TransparansiAlur dan persyaratan layanan dipublikasikan secara terbuka.
Peningkatan Mutu Pembelajaran PAI
Kurikulum kontekstual, literasi keagamaan dasar, dan penguatan karakter.
Pengembangan Kompetensi Guru
Pelatihan berkelanjutan, MGMP/KKG, sertifikasi, dan pendampingan.
Digitalisasi Layanan & Data
Sistem informasi dan kearsipan yang cepat, aman, dan akuntabel.
Kemitraan & Keterlibatan Publik
Kolaborasi sekolah–komite–orang tua–organisasi keagamaan–dunia usaha.
Moderasi Beragama & Kebangsaan
Toleransi, cinta tanah air, dan etika bermedia.
Tata Kelola & Layanan Prima
Pelayanan cepat, ramah, dan berorientasi kepuasan pemangku kepentingan.

Inisiatif Utama

1. Peningkatan Mutu Pembelajaran
Pemetaan kebutuhan, penguatan perangkat ajar, dan diseminasi praktik baik.
2. Program Pengembangan Guru
Workshop berkala, coaching, sertifikasi, dan komunitas belajar (MGMP/KKG).
3. Transformasi Digital
Optimasi sistem informasi, kearsipan elektronik, serta integrasi basis data.
4. Penguatan Kemitraan
Kolaborasi lintas sektor untuk dukungan program, literasi, dan projek kebangsaan.

Sasaran Strategis (Ringkas)

Tujuan

  1. Meningkatnya literasi keagamaan dasar peserta didik.
  2. Menguatnya internalisasi nilai moderasi beragama di sekolah.
  3. Terlaksananya layanan PAI yang efektif dan terdigitalisasi.
  4. Terbentuknya ekosistem kolaboratif pembelajaran PAI.

Program Unggulan

  • Gerakan Sekolah Ramah Moderasi (GSRM).
  • PAI Digital (SI & kearsipan elektronik terintegrasi).
  • Coaching Clinic MGMP/KKG triwulanan.
  • Festival Karya Projek Keagamaan & Kebangsaan.

Ruang Lingkup Layanan

Administrasi Layanan
Penerimaan berkas, verifikasi, penerbitan naskah dinas sesuai ketentuan.
Pembinaan
Pendampingan teknis, supervisi akademik, dan penguatan komunitas guru PAI.
Informasi Publik
Publikasi persyaratan, alur, dan hasil layanan melalui kanal resmi.
Kolaborasi
Sinergi dengan sekolah, komite, orang tua, organisasi keagamaan, dan dunia usaha.

Prinsip Penyelenggaraan

Prinsip Umum

  • Kepastian hukum, proporsional, dan non-diskriminatif.
  • Efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
  • Berorientasi pada mutu layanan dan kepuasan pemangku kepentingan.

Tata Nilai ASN “BerAKHLAK”

  • Berorientasi Pelayanan • fokus pada kebutuhan masyarakat.
  • Akuntabel • kinerja terukur & dapat dipertanggungjawabkan.
  • Kompeten • peningkatan kapasitas berkelanjutan.
  • Harmonis • menghargai perbedaan & gotong royong.
  • Loyal • setia pada NKRI, Pancasila, UUD 1945.
  • Adaptif • responsif terhadap perubahan.
  • Kolaboratif • membangun kerja sama lintas pihak.

Indikator Kinerja Utama (IKU)

IKU
Target
Sumber Data
Frekuensi
Persentase sekolah melaksanakan penguatan moderasi beragama
≥ 80%
Laporan sekolah • monitoring
Semesteran
Rata-rata waktu penyelesaian layanan PAI
≤ 2 hari kerja
Log layanan • SI PAI
Bulanan
Partisipasi guru pada MGMP/KKG/Coaching
≥ 75%
Daftar hadir • laporan kegiatan
Triwulanan
Kelengkapan & keterkinian arsip layanan
≥ 95%
Audit internal • SI kearsipan
Triwulanan

Struktur Pelaksana (Ringkas)

Penanggung Jawab
Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam.
Koordinator Program
Pengelola program & monitoring capaian.
Substansi Layanan
Petugas layanan administrasi, verifikasi berkas, dan naskah dinas.
Pembinaan & Kemitraan
Tim pembinaan, MGMP/KKG, dan hubungan pemangku kepentingan.