Program Kerja PAIS

Program Kerja Utama Seksi Pendidikan Agama Islam

Program strategis untuk meningkatkan mutu pembelajaran PAI, penguatan karakter, pengembangan budaya religius sekolah, serta pembinaan profesionalisme guru melalui sertifikasi dan layanan administrasi pendidikan agama.

Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Penguatan kompetensi pedagogik dan profesional melalui jalur sertifikasi guru PAI.

Sekolah Moderasi Beragama

Penanaman nilai moderasi beragama dalam seluruh ekosistem sekolah.

Sekolah PAIS Berkarakter

Pembinaan karakter peserta didik melalui pembelajaran PAI dan teladan lingkungan sekolah.

School Religious Culture

Penguatan budaya religius yang ramah, inklusif, dan penuh keteladanan di sekolah.

Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Layanan administrasi TPG berbasis verifikasi, transparansi, dan ketepatan waktu.

Dasar Hukum & Regulasi

  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan.
  • Keputusan dan regulasi Dirjen Pendidikan Islam tentang pembinaan guru PAI.
  • Petunjuk teknis pelaksanaan program PPG, Moderasi Beragama, dan pembinaan PAIS lainnya.

Tujuan Program

  • Meningkatkan mutu dan kapasitas profesional guru PAI.
  • Menguatkan budaya moderasi dan toleransi di sekolah.
  • Mendorong pembelajaran PAI yang berkarakter dan efektif.
  • Meningkatkan akuntabilitas layanan administrasi PAI.

Sasaran Program

  • Guru PAI jenjang SD, SMP, SMA/SMK.
  • Kepala sekolah & tenaga kependidikan.
  • Peserta didik sebagai penerima manfaat utama.
  • Lembaga pendidikan pelaksana PAIS.

Manfaat Program

  • Peningkatan kualitas guru PAI secara signifikan.
  • Ekosistem sekolah yang religius dan moderat.
  • Penguatan karakter siswa secara menyeluruh.
  • Pengelolaan TPG yang tertib dan transparan.

Ruang Lingkup PAIS

  • Pembinaan dan pengembangan profesional guru PAI.
  • Program moderasi & pembinaan karakter sekolah.
  • Monitoring dan evaluasi pembelajaran PAI.
  • Layanan administrasi EMIS, SIAGA, TPG, dan mutasi.

Program Penguatan Tambahan

  • Bimbingan teknis dan workshop peningkatan kompetensi guru.
  • Penguatan literasi Al-Qur’an dan pendampingan belajar.
  • Pelatihan kurikulum dan media pembelajaran digital.
  • Pendampingan layanan administratif (EMIS, SIAGA, TPG).