Layanan Sertifikasi

Sertifikasi Program Sekolah Tahfidzul Qur'an

Informasi resmi mengenai pengajuan visitasi, kerja sama sertifikasi, serta permohonan penguji bagi sekolah penyelenggara Program Tahfidzul Qur’an di Kota Surabaya.

Form Layanan Sertifikasi

Form ini digunakan untuk mengajukan permohonan resmi Sertifikasi Program Tahfidzul Qur’an kepada Seksi Pendidikan Agama Islam.

Data pemohon yang diisi dalam form:

  • Nama Pemohon
  • Nomor WhatsApp / HP
  • Nomor Surat
  • Tanggal Surat / Permohonan
  • Instansi / Lembaga Pemohon
  • Perihal Surat Permohonan

Dokumen PDF yang diunggah:

  • Surat Permohonan
  • Profil Sekolahan / Program Tahfidz
Pastikan seluruh dokumen diunggah dalam format PDF yang jelas dan terbaca.

Pengajuan Visitasi & Verifikasi Program

Sekolah mengajukan permohonan visitasi dengan melampirkan dokumen pendukung yang mencakup: profil lembaga, kurikulum, metode tahfidz, data pengajar, jadwal kegiatan, data santri, dan kelengkapan lain yang mendukung penilaian program.

Dokumen Kerja Sama Sertifikasi

Setelah visitasi dinyatakan memenuhi syarat, sekolah akan menerima dokumen kerja sama Sertifikasi Tahfidzul Qur’an untuk disesuaikan, dicetak rangkap dua, dan ditempel materai sesuai ketentuan. Setelah dokumen siap, jadwal penandatanganan bersama akan ditentukan dan dikirim melalui WhatsApp pemohon.

Permohonan Penguji Tahfidzul Qur’an

Untuk pelaksanaan Imtihan / Munaqosyah, sekolah yang telah bekerja sama dapat mengajukan permohonan penguji yang mencantumkan jadwal pelaksanaan dan jumlah peserta. Penguji akan ditugaskan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya sesuai kebutuhan.

Layanan Online – Sertifikasi Program Sekolah Tahfidzul Qur'an

Form Layanan Sertifikasi Program Sekolah Tahfidzul Qur'an

Silakan isi data pemohon dan unggah dokumen pendukung sesuai ketentuan.

🧾
📱

Gunakan angka saja, disarankan diawali 62 (bukan 0).

🔢
📅
🏫
✉️
📌
1. Upload File Surat Permohonan WAJIB

Tipe file: PDF, ukuran maks.: 5MB.

📌
2. Upload File Profil Sekolahan WAJIB

Tipe file: PDF, ukuran maks.: 5MB.